Jumat, 09 Januari 2015

Komponen RPP dan Silabus (tugas individu)

KOMPONEN SILABUS DAN RPP

A.   RPP
1.      PENGERTIAN RPP
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Jadi, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) RPP adalah penjabaran silabus yang menggambarkan rencana prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi. RPP digunakan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan.
2.      KOMPONEN RPP
RPP disusun untuk setiap Kompetensi Dasar  yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Komponen utama RPP adalah tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. 
Komponen RPP meliputi:
1.      Identitas Mata Pelajaran;
(a) Satuan pendidikan;
(b) Kelas;
(c) Semester;
(d) Program studi;
(e) Mata pela­jaran atau tema pelajaran
(f) Jumlah pertemuan
2.      Standar Kompetensi;
Merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.      Kompetensi Dasar;
Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
4.      Indikator Pencapaian Kompetensi/ Kompetensi Inti
Adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.      Tujuan Pembelajaran;
Menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan SK, KD, dan indikator yang telah ditulis dalam silabus dan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur atau diamati.
Tujuan pembelajaran dapat ditulis dalam bentuk kalimat lengkap, menggunakan rumus audience (peserta didik), behaviour (perilaku dalam bentuk kata kerja operasional), condition dan degree (ABCD).
6.      Materi Ajar;
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan dikembangkan dengan mengacu pada materi pembelajaran dalam silabus. Memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
7.      Alokasi Waktu;
Ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.      Metode Pembelajaran;
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih, misalnya metode tanya-jawab, diskusi, eksperimen, dan pendekatan beberapa model pembelajaran seperti pendekatan model CTL, dan pembelajaran kooperatif. Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9.      Kegiatan Pembelajaran;
(a) Pendahuluan: Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
(b) Inti: Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
(c) Penutup: Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
10.  Penilaian Hasil Belajar;
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11.  Sumber Belajar;
Sumber belajar dalam RPP ditentukan dengan mengacu pada sumber belajar yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi dengan mempertimbangkan:
(a) Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran;
(b) Sumber belajar dapat berupa media cetak, elektronik, narasumber, lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya:
(c) Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi; dan
(d) Sumber belajar dipilih yang mutakhir dan menarik.



Disamping itu, untuk memudahkan dalam pengembangan RPP dapat memperhatikan  komponen-komponen RPP tematik sebagai berikut :
1)    Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran yang akan ditematikkan, kelas, semester, tema, hari, dan waktu / banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
2)  Standar kompetensi merupakan kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran.
3)      Kompetensi dasar dan indikator yang akan dilaksanakan.
4)      Tujuan pembelajaran yang menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan oleh peserta didik sesuai dengan KD.
5) Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa-siswi dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
6)      Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk mencapai KD.
7)   Metode pembelajaran merupakan strategi kegiatan pembelajaran yang dilakukan peserta didik untuk mencapai KD.
8)      Langkah pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa-siswi dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator, kegiatan ini terdapat dalam kegiatan pembukaan, inti, dan penutup).
9)      Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran tematik sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
10)  Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa-siswi serta tindak lanjut hasil penilaian).



        3.      LANGKAH-LANGKAH PENYUSUAN RPP
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1.      Kegiatan Pendahuluan
o   Orientasi
Memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, menampilkan slide animasi (jika memungkinkan), fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya.
o   Apersepsi
Memberikan apersepsi awal kepada peserta didik tentang tema yang akan diajarkan.
o   Motivasi
Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari tema yang akan diajarkan.
o   Pemberian Acuan
   Berkaitan dengan tema yang akan dipelajari.
   Acuan dapat berupa penjelasan tema dan materi dari beberapa mata pelajaran.
   Pembagian kelompok belajar.
Penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2.      Kegiatan Inti
Proses pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
Dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik.
Menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan tema, yang dapat meliputi proses
a.  Eksploras
b. Elaborasi
c. Konfirmasi(ditambah pendekatan scientific)
3.      Kegiatan Penutup
     - Kegiatan guru  membimbing dan mengarahkan peserta didik untuk membuat
      rangkuman/simpulan.
     - Pemberian tes atau tugas, dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat
      berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.

Pada langkah pembelajaran dalam RPP pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan harus tampak.
Kurikulum 2013 menekankan penerapan pendekatan ilmiah atau scientific approach pada proses pembelajaran.






    4.     Format penyusunan RPP 



5.  Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
1.      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea­tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3.      Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba­caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5.      Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, ke­giatan pembelajaran, indikator pencapaian kompeten­si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.



   B.  SILABUS
1.     Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.

2. Komponen Silabus
1.      Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
2.      Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
3.      Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
4.      Indikator Hasil Belajar
Indikator hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
5.      Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator  pencapaian belajar.Secara umum  materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu  fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
6.      Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan  tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
7.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
8.      Adanya Penilaian
Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur  keberhasilan belajar siswa.
9.      Sarana dan Sumber Belajar
Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.


3.  Prinsip-prinsip Penyusunan Silabus
* Ilmiah . Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
* Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
* Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
* Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
* Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
* Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
* Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
* Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).



4. Langkah-langkah Penyusunnan Silabus dengan pendekatan Mata Pelajaran
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a.    urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi;
b. keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antar KD pada mata pelajaran;
d. keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan
mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. karakteristik mata pelajaran;
c. relevansi dengan karakteristik daerah;
d. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spritual peserta
didik;
e. kebermanfaatan bagi peserta didik;
f. struktur keilmuan;
g. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
h. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
i. alokasi waktu.

3. Melakukan Pemetaan Kompetensi
a. mengidentifikasi SK, KD dan materi pembelajaran
b. Mengelompokkan SK, KD dan materi pembelajaran
c. Menyusun SK, KD sesuai dengan keterkaitan

4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
1. Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
4. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.

5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan indikator :
a. Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
b. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
c. Kata Kerja Operasional (KKO) indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya).
d. Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.

6. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

7. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku sumber harus sesuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.



5.  Format Penyusunan Silabus






















SUMBER PENYUSUNAN MATERI:
PPT rambu-rambu penyusunan RPP Tematik
Paper Referensi penyusunan RPP

Internet: http://format penyusunan rpp dan silabus.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar