KOMPONEN SILABUS DAN RPP
A. RPP
1.
PENGERTIAN RPP
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20
dinyatakan bahwa ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41
Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus
untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai
Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun
RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Jadi, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) RPP adalah penjabaran silabus yang menggambarkan rencana prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan
dalam Standar Isi. RPP digunakan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan
pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan.
2.
KOMPONEN RPP
RPP disusun untuk setiap Kompetensi
Dasar yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru
merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan
penjadwalan di satuan pendidikan. Komponen utama RPP adalah tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan
penilaian hasil belajar.
Komponen
RPP meliputi:
1.
Identitas Mata
Pelajaran;
(a) Satuan
pendidikan;
(b) Kelas;
(c) Semester;
(d) Program studi;
(e) Mata pelajaran
atau tema pelajaran
(f) Jumlah pertemuan
2.
Standar Kompetensi;
Merupakan kualifikasi
kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau
semester pada suatu mata pelajaran.
3.
Kompetensi Dasar;
Adalah sejumlah
kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.
Indikator Pencapaian
Kompetensi/ Kompetensi Inti
Adalah perilaku yang
dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi
dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
5.
Tujuan Pembelajaran;
Menggambarkan proses
dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan
kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan SK, KD, dan
indikator yang telah ditulis dalam silabus dan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diukur atau diamati.
Tujuan pembelajaran
dapat ditulis dalam bentuk kalimat lengkap, menggunakan rumus audience (peserta
didik), behaviour (perilaku dalam bentuk kata kerja
operasional), condition dan degree (ABCD).
6.
Materi Ajar;
Materi pembelajaran
adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan
dikembangkan dengan mengacu pada materi pembelajaran dalam silabus. Memuat
fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Alokasi Waktu;
Ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.
Metode Pembelajaran;
Metode dapat
diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model
atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau
strategi yang dipilih, misalnya metode tanya-jawab, diskusi, eksperimen, dan
pendekatan beberapa model pembelajaran seperti pendekatan model CTL, dan
pembelajaran kooperatif. Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau
seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran
disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari
setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9.
Kegiatan
Pembelajaran;
(a) Pendahuluan:
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang
ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik
untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
(b) Inti:
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi.
(c) Penutup:
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
10. Penilaian Hasil Belajar;
Prosedur dan
instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator
pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber Belajar;
Sumber belajar dalam
RPP ditentukan dengan mengacu pada sumber belajar yang terdapat dalam standar
kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi dengan mempertimbangkan:
(a)
Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan/atau bahan yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran;
(b)
Sumber belajar dapat berupa media cetak, elektronik, narasumber, lingkungan
fisik, alam, sosial, dan budaya:
(c)
Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD, materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi; dan
(d) Sumber belajar
dipilih yang mutakhir dan menarik.
Disamping itu, untuk memudahkan
dalam pengembangan RPP dapat memperhatikan komponen-komponen RPP tematik
sebagai berikut :
1) Identitas mata pelajaran (nama mata
pelajaran yang akan ditematikkan, kelas, semester, tema, hari, dan waktu /
banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
2) Standar kompetensi merupakan
kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran.
3) Kompetensi dasar dan indikator yang
akan dilaksanakan.
4) Tujuan pembelajaran yang
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan oleh peserta didik sesuai
dengan KD.
5) Materi pokok beserta uraiannya yang
perlu dipelajari siswa-siswi dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan
indikator.
6) Alokasi waktu ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk mencapai KD.
7) Metode pembelajaran merupakan strategi
kegiatan pembelajaran yang dilakukan peserta didik untuk mencapai KD.
8) Langkah pembelajaran (kegiatan
pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa-siswi dalam berinteraksi
dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar
dan indikator, kegiatan ini terdapat dalam kegiatan pembukaan, inti, dan
penutup).
9) Alat dan media yang digunakan untuk
memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan
dalam kegiatan pembelajaran tematik sesuai dengan kompetensi dasar yang harus
dikuasai.
10) Penilaian dan tindak lanjut
(prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar
siswa-siswi serta tindak lanjut hasil penilaian).
3.
LANGKAH-LANGKAH
PENYUSUAN RPP
Pelaksanaan Proses
Pembelajaran
1.
Kegiatan
Pendahuluan
o
Orientasi
Memusatkan
perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara
menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, menampilkan slide
animasi (jika memungkinkan),
fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya.
o
Apersepsi
Memberikan
apersepsi awal kepada
peserta didik tentang tema
yang akan diajarkan.
o
Motivasi
Guru memberikan gambaran manfaat
mempelajari tema yang akan diajarkan.
o
Pemberian Acuan
Berkaitan
dengan tema yang akan dipelajari.
Acuan
dapat berupa penjelasan tema dan materi
dari beberapa mata pelajaran.
Pembagian
kelompok belajar.
Penjelasan
mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah
pembelajaran).
2. Kegiatan Inti
Proses pembelajaran untuk mencapai
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
Dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik.
Menggunakan
metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan tema, yang dapat meliputi
proses
a. Eksploras
b. Elaborasi
c. Konfirmasi(ditambah
pendekatan scientific)
3. Kegiatan Penutup
- Kegiatan
guru membimbing dan mengarahkan peserta didik untuk membuat
rangkuman/simpulan.
- Pemberian
tes atau tugas, dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat
berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
|
Pada langkah pembelajaran dalam RPP pengembangan sikap, keterampilan dan
pengetahuan harus tampak.
Kurikulum 2013 menekankan
penerapan pendekatan ilmiah atau scientific approach pada proses
pembelajaran.
|
4. Format penyusunan RPP
5. Prinsip-Prinsip
Penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan
memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual,
minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai,
dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi
aktif peserta didik
Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong
motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat
belajar.
3. Mengembangkan budaya
membaca dan menulis
Proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman
beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik
dan tindak lanjut
RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
dan remedi.
5. Keterkaitan dan
keterpaduan
RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP
disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata
pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi
informasi dan komunikasi
RPP
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan
kondisi.
B. SILABUS
1. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi
dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan
pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
2. Komponen Silabus
1. Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar
kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki
dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran
suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan
siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang
harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam
suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
2. Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai
siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai
target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri
dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
3. Hasil Belajar
Hasil
belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian
pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus
berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh
siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi
dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan,
keterampilan,maupun sikap.
4. Indikator Hasil Belajar
Indikator
hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam
silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan
perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati
dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau
tercapai.
5. Materi Pokok
Materi pokok
adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian
kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian
yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar.Secara umum materi
pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu
fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
6. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan
dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka dan non
tatap muka (pengalaman belajar).
7. Alokasi Waktu
Alokasi
waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi
dasar.
8. Adanya Penilaian
Penilaian
adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau
mengukur keberhasilan belajar siswa.
9. Sarana dan Sumber Belajar
Sarana dan
sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses
belajar mengajar.
3. Prinsip-prinsip Penyusunan Silabus
4. Langkah-langkah Penyusunnan
Silabus dengan pendekatan Mata Pelajaran
1. Mengkaji
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a.
urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi;
b. keterkaitan antara SK dan KD dalam mata
pelajaran;
c. keterkaitan antar KD pada mata
pelajaran;
d. keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD
dengan
mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. karakteristik mata pelajaran;
c. relevansi dengan karakteristik
daerah;
d. tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial dan spritual peserta
didik;
e. kebermanfaatan bagi peserta
didik;
f. struktur keilmuan;
g. aktualitas, kedalaman, dan
keluasan materi pembelajaran;
h. relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
i. alokasi waktu.
3. Melakukan Pemetaan Kompetensi
b. Mengelompokkan SK, KD dan
materi pembelajaran
c. Menyusun SK, KD sesuai dengan
keterkaitan
4. Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta
didik.
Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan
kegiatan pembelajaran adalah:
1. Disusun untuk memberikan
bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan
proses pembelajaran secara profesional.
2. Kegiatan pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
3. Penentuan urutan kegiatan
pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
4. Rumusan pernyataan dalam
kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan
pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan
materi.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan indikator :
a. Indikator merupakan penanda
pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku
yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
b. Indikator dikembangkan sesuai
dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi
daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
c. Kata Kerja Operasional (KKO) indikator
dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke
jauh, dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya).
d. Kata kerja operasional pada KD
benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata
kerja operasional indikator.
6. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil
karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan
penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi
waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD
yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku sumber harus sesuai
kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia. Penentuan sumber belajar didasarkan
pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
5. Format Penyusunan Silabus
SUMBER PENYUSUNAN MATERI:
PPT rambu-rambu penyusunan
RPP Tematik
Paper Referensi penyusunan
RPP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar